Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka, Simak Syarat Pendaftarannya

- 8 Juni 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32.
Ilustrasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32. /prakerja.go.id

PR DEPOK - Kartu Prakerja merupakan program bantuan sosial bagi masyarakat yang ingin menambah keterampilan kerja.

Kartu Prakerja diberikan bagi mereka yang ingin mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Hari ini Rabu, 8 Juni 2022, pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32.

Baca Juga: Cara Mudah Beli Pelatihan Kerja di Kartu Prakerja Gelombang 31, Ikuti Langkah Ini agar Insentif Segera Cair

Bagi masyarakat yang belum lolos gelombang 31, maka dapat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Prakerja, berikut syarat agar bisa menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 32.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia 18 tahun ke atas

Baca Juga: Cek Kartu Prakerja Lolos atau Tidak di Sini, Ikuti Langkah Berikut agar Insentif Rp2,4 Juta Bisa Cair

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah