PR DEPOK - Kartu Prakerja merupakan program bantuan sosial bagi masyarakat yang ingin menambah keterampilan kerja.
Kartu Prakerja diberikan bagi mereka yang ingin mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Hari ini Rabu, 8 Juni 2022, pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32.
Bagi masyarakat yang belum lolos gelombang 31, maka dapat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Prakerja, berikut syarat agar bisa menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 32.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia 18 tahun ke atas