1. Warga Negara Asing (WNA).
2. Warga yang belum berusia 18 tahun atau melebihi usia 64 tahun.
3. Warga yang sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah).
Baca Juga: Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 32
4. Warga yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah selama pandemi Covid-19.
5. Warga yang dalam satu KK terdapat lebih dari dua NIK penerima Kartu Prakerja.
6. Warga yang berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD/DPRD.
7. Warga dengan profesi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BPNT dan PKH Juni 2022
8. Prajurit TNI.