Kartu Prakerja Gelombang 32 Sudah Dibuka! Cek 12 Golongan yang Tidak Bisa Daftar

- 9 Juni 2022, 09:36 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 32 resmi dibuka/Instagram//@prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 32 resmi dibuka/Instagram//@prakerja.go.id /

1. Warga Negara Asing (WNA).

2. Warga yang belum berusia 18 tahun atau melebihi usia 64 tahun.

3. Warga yang sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah).

Baca Juga: Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 32

4. Warga yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah selama pandemi Covid-19.

5. Warga yang dalam satu KK terdapat lebih dari dua NIK penerima Kartu Prakerja.

6. Warga yang berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD/DPRD.

7. Warga dengan profesi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BPNT dan PKH Juni 2022

8. Prajurit TNI.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah