Simak 5 Penyebab Gagal Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32

- 9 Juni 2022, 15:46 WIB
Berikut ini 5 hal yang menyebabkan Masyarakat gagal lolos pendaftaran Kartu Prakerja.
Berikut ini 5 hal yang menyebabkan Masyarakat gagal lolos pendaftaran Kartu Prakerja. /Instagram.com/@prakerja.go.id.

PR DEPOK – Pada pendaftaran Kartu Prakerja, terdapat beberapa hal yang menjadi penyebab gagal lolos seleksi termasuk di Gelombang 32 yang saat ini sedang dibuka.

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 32 yang gagal lolos pendaftaran dipastikan tidak memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima program ini.

Lantas, apa saja penyebab gagal lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32?

Baca Juga: Etika Itu Penting, Inilah Hal-hal yang Harus Diperhatikan Saat Hendak Merokok

Pada artikel ini akan mengulas beberapa penyebab peserta Kartu Prakerja Gelombang 32 bisa gagal lolos pendaftaran.

Seperti diketahui, dalam pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 nantinya akan ada peserta yang berhasil lolos dan gagal lolos seleksi.

Hal tersebut karena proses seleksi Kartu Prakerja Gelombang 32 dipertimbangkan melalui beberapa aspek yang menentukan kelolosan.

Baca Juga: Virus PMK Hewan Ternak Masih Mewabah Jelang Hari Raya Idul Adha, Airlangga Hartarto Ungkap Tindakan Pemerintah

1. Penentuan lolos atau tidaknya peserta dalam pendaftaran Kartu Prakerja yakni soal administrasi yang meliputi data diri hingga dokumen-dokumen yang dilampirkan.

2. Pihak Kartu Prakerja akan menyinkronkan data lengkap para peserta Gelombang 32 dengan sejumlah database lain milik pemerintah, seperti data di Kemdikbud dan Kemensos.

3. Pihak Kartu Prakerja akan melakukan pembagian penerima Prakerja secara proporsional berdasarkan kuota untuk masing-masing provinsi, kota/kabupaten.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 Kapan Ditutup? Simak Estimasi Waktu Penutupannya Berikut Ini

Penyebab Gagal Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja

1. Tidak sesuai kriteria usia

Syarat ikut pendaftaran Kartu Prakerja yakni masyarakat harus berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

Jika usia Anda tidak sesuai ketentuan tersebut maka tidak akan lolos pendaftaran.

Baca Juga: Dituding Berbohong, Profesor Bambang Ungkap Bukti Hubungannya dengan Vanessa Angel

2. NIK KTP terdaftar di lembaga lain

Peserta Kartu Prakerja bisa gagal lolos pendaftaran jika NIK KTP terdaftar di lembaga pemerintah lain, seperti Kementerian Sosial (Kemensos) atau Kemdikbud.

Kriteria penerima Kartu Prakerja yakni masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah seperti PKH, BPNT, BSU, BPUM dan yang telah menyelesaikan pendidikan formal.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka Sampai Kapan? Berikut Estimasi Waktunya

Jika NIK KTP terdaftar di Kemensos atau Kemdikbud, tentunya peserta Kartu Prakerja akan gagal lolos pendaftaran.

3. Termasuk dalam daftar terlarang

Pemerintah mengeluarkan sejumlah kriteria yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja sebagaimana yang tertera pada Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020.

Baca Juga: Undang Paus Fransiskus ke Indonesia, Menag Yaqut Harap Dapat Menyampaikan Kerinduan Umat

Masyarakat Indonesia yang tidak berhak menjadi penerima Kartu Prakerja adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 

4. Melebihi batas penerima dalam 1 Kartu Keluarga (KK) 

Dalam satu KK hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK KTP yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Jika lebih dari dua anggota KK yang telah menerima Kartu Prakerja, dipastikan Anda akan gagal lolos pendaftaran.

Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32

5. NIK KTP tidak valid

NIK KTP yang tidak valid tidak akan lolos pada sistem Kartu Prakerja. Sehingga, dipastikan gagal lolos pendaftaran.

Demikian informasi mengenai hal-hal yang menjadi penyebab masyarakat gagal lolos pendaftaran Kartu Prakerja.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x