Cara Atasi NIK KTP Terdaftar di Kemendikbud Saat Daftar Kartu Prakerja

- 8 Juni 2022, 15:48 WIB
Simak cara mengatasi NIK KTP terdaftar di Kemendikbud saat daftar Kartu Prakerja.
Simak cara mengatasi NIK KTP terdaftar di Kemendikbud saat daftar Kartu Prakerja. /Instagram.com/@prakerja.go.id.

PR DEPOK – Simak cara mengatasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) saat daftar Kartu Prakerja.

Masyarakat yang ingin daftar Kartu Prakerja ada yang mengalami kendala tidak bisa melakukan pendaftaran karena NIK KTP dinyatakan terdaftar di Kemendikbud.

NIK KTP terdaftar di Kemendikbud saat daftar Kartu Prakerja artinya data Anda masih tercatat sebagai siswa/mahasiswa yang masih mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Kemendagri Uji Coba eKTP Digital, Apa Perbedaannya dengan eKTP Biasa?

Seperti diketahui, salah satu syarat daftar Kartu Prakerja adalah masyarakat berusia minimal 18 tahun yang sudah tidak mengikuti pendidikan formal dan NIK KTP tidak terdaftar di Kemendikbud.

Namun, jika data tersebut salah lantaran Anda sudah lulus dari pendidikan formal, silakan segera atasi agar bisa daftar Kartu Prakerja.

Pada artikel ini akan memberikan cara mengatasi NIK KTP terdaftar di Kemendikbud untuk daftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kabar Gembira dari Ridwan Kamil, Ada Pendidikan Gratis tuk Siswa Miskin di Jabar dari Sekolah Swasta

Selain terdaftar di Kemendikbud, ada beberapa lembaga lainnya yang menjadi kendala calon peserta Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x