Cara Atasi NIK KTP Terdaftar di Kemendikbud Saat Daftar Kartu Prakerja

- 8 Juni 2022, 15:48 WIB
Simak cara mengatasi NIK KTP terdaftar di Kemendikbud saat daftar Kartu Prakerja.
Simak cara mengatasi NIK KTP terdaftar di Kemendikbud saat daftar Kartu Prakerja. /Instagram.com/@prakerja.go.id.

Untuk mengatasi kendala NIK KTP terdaftar di lembaga pemerintah dan bisa kembali daftar Kartu Prakerja, pertama pastikan terlebih dahulu bahwa Anda memang sudah tidak terdaftar atau tidak pernah terdaftar pada lembaga tersebut.

Anda perlu mengecek NIK KTP pada lembaga yang dimaksud untuk memastikan nama Anda tidak tercantum di lembaga tersebut.

Baca Juga: Tips Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32 agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta

1. NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)

Jika NIK KTP Anda dinyatakan terdaftar sebagai penerima BPUM, segera cek status kebenarannya di link eform.bri.co.id/bpum.

2. NIK KTP terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BSU

Jika dinyatakan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), segera cek status Anda di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka, Ini Estimasi Waktunya

3. NIK KTP terdaftar di Kemendikbud

Jika NIK KTP Anda dinyatakan terdaftar di Kemendikbud, cek status Anda di sekolah atau perguruan tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui status Anda dan bisa daftar Kartu Prakerja. 

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah