Siapa yang Berhak Dapat Bansos PKH Tahap 2 Bulan Juni? Simak Kriteria dan Cara Cek Nama Penerima di Link ini

- 10 Juni 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi - Hanya masyarakat yang berhak saja bansos PKH tahap 2 ini akan cair pada Juni ini dan cara cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi - Hanya masyarakat yang berhak saja bansos PKH tahap 2 ini akan cair pada Juni ini dan cara cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Bansos PKH tahap 2 di tahun 2022 masih cair pada Juni ini. Lantas siapa saja yang berhak mendapatkannya? Simak penjelasannya hingga selesai.

Bansos PKH tahun 2022 telah memasuki masa pencairan tahap 2. Awal pencairan pada tahap ini dilakukan April dan berakhir Juni ini.

Hanya masyarakat yang berhak saja bansos PKH tahap 2 ini akan cair pada Juni. Lantas apa saja kriteria penerima salah satu bantuan Kemensos ini?

Kriteria Penerima

Baca Juga: Eril Sudah Ditemukan, Begini Prosedur Memulangkan Jenazah dari Luar Negeri ke Indonesia

1. Warga Negara Indonesia

2, Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin

4. Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian atau pendapatan akibat pandemi Covid-19 dan belum kembali bekerja

5. Bukan merupakan keluarga atau anggota TNI-Polri atau ASN

Baca Juga: Deddy Corbuzier Menikah Lagi, Begini Tanggapan Kalina Oktarani Terkait Pernikahan Mantan Suami

6. Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

7. Belum mendapat atau mencairkan PKH tahap II pada April atau Mei

Apabila sudah memenuhi kriteria-kriteria tersebut, maka cek nama penerima bisa dilakukan di cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan penerima ini bisa dilakukan secara mandiri. Modalnya? Hanya siapkan KTP dan kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima

1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Verifikasi Foto Wajah saat Daftar Kartu Prakerja Gagal Terus? Mungkin ini Penyebabnya

2. Masukkan nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan sesuai dengan KTP

3. Masukkan nama penerima manfaat PKH sesuai dengan KTP

4. Masukkan kode huruf berjumlah 8 huruf yang tersedia di dalam kolom. Refresh jika perlu.

5. Klik "CARI DATA".

Dengan memenuhi syarat atau kriteria di atas, maka bisa segera cek penerima dengan mengikuti cara tersebut agar mendapat bansos PKH tahap 2 pada Juni ini.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x