PR DEPOK - BPNT Kartu Sembako hingga kini diketahui masih disalurkan pemerintah melalui Kemensos kepada penerima yang berhak.
Nominal dana BPNT Kartu Sembako yang diberikan kepada penerima yang berhak yakni senilai Rp200.000 setiap bulan.
Kendati dicairkan setiap bulan, namun ada saja masyarakat penerima yang mengalami kendala sehingga dana BPNT Kartu Sembako tak kunjung cair.
Bagi masyarakat penerima BPNT Kartu Sembako yang seharusnya mendapat bantuan Rp200.000 namun tak kunjung cair, bisa segera lapor ke nomor pengaduan resmi Kemensos.
Baca Juga: Suarakan Persatuan, Aremania Siap Bentangkan Bendera Merah Putih di Laga Perdana Piala Presiden 2022
Perlu diketahui, ada sejumlah 18,8 juta penerima BPNT Kartu Sembako yang mendapatkan dana bantuan Rp200.000.
Penerima BPNT Kartu Sembako tersebut tentunya yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos dan link cekbansos.kemensos.go.id.
Namun, seperti yang sudah disebut di atas bahwa ada saja kendala yang dialami oleh penerima BPNT Kartu Sembako, sehingga bantuan tak kunjung cair.
Adapun kendala yang dialami penerima sehingga dana bantuan tak kunjung cair di antaranya yakni salah sasaran, terjadi penyelewengan dana, hingga pungutan liar.