PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT Kartu Sembako bernilai Rp2,4 juta kembali cair pada Juni 2022 ini.
Seperti biasa, pencairan BPNT Kartu Sembako dari Kemensos ini dilakukan setiap bulan dengan besaran bantuan Rp200.000, termasuk di Juni 2022.
Tentunya nominal bantuan Rp200.000 ini akan diterima masyarakat yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima BPNT Kartu Sembako.
Lantas apa saja kriteria masyarakat yang layak menerima BPNT Kartu Sembako yang akan cair Juni 2022 ini?
Kriteria Penerima
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Punya Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin
4. Terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-10 (PHK atau kerugian dalam berniaga)