Bansos PKH 2022 Kemensos Tidak Cair Padahal Sudah Masuk Jadwal Pencairan? Simak Kendala dan Solusinya

- 11 Juni 2022, 08:55 WIB
Simak kendala dan solusi yang bisa dilakukan jika bansos PKH 2022 Kemensos tidak cair padahal telah memasuki jadwal seharusnya.
Simak kendala dan solusi yang bisa dilakukan jika bansos PKH 2022 Kemensos tidak cair padahal telah memasuki jadwal seharusnya. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Artikel ini akan mengulas kendala bansos PKH 2022 yang tidak cair padahal sudah masuk jadwal pencairan, berikut solusinya.

Kementerian Sosial (Kemensos) hingga kini masih menyalurkan bansos PKH kepada KPM (keluarga penerima manfaat) yang telah terdata di DTKS.

Saat ini, penyaluran bansos PKH yang dilakukan Kemensos telah memasuki tahap 2 dalam jadwal pencarian bantuan.

Target Kemensos di tahun 2022, pihaknya akan menyalurkan bansos PKH kepada 10 juta KPM yang telah terdata di DTKS.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 33 Kapan Dibuka? Simak Berikut Estimasi Jadwal Pendaftaran

Nantinya, setiap KPM akan mendapatkan nominal BLT sesuai kriteria dan juga syarat penerima PKH yang telah ditetapkan Kemensos.

Berikut kriteria dan syarat PKH:

1. Ibu hamil mendapat bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga PKH yang terdata di DTKS.

2. Anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun akan mendapat bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah