Jadwal Pencairan BSU 2022, Simak Info Kemenaker dan Login ke Link Ini untuk Dapat BLT Rp1 Juta

- 11 Juni 2022, 09:12 WIB
Kemenaker memberikan penjelasan terkait jadwal pencairan BSU 2022, login ke link kemnaker.go.id di sini.
Kemenaker memberikan penjelasan terkait jadwal pencairan BSU 2022, login ke link kemnaker.go.id di sini. /Pixabay/Ekoanug.

PR DEPOK - Masyarakat khususnya pekerja saat ini masih menantikan pencairan BSU 2022.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 merupakan program yang disalurkan oleh pemerintah untuk bekerja.

Oleh karena itu banyak yang menantikan jadwal pencairan BSU 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Semifinal Indonesia Masters 2022 Hari Ini Sabtu, 11 Juni 2022

Sebelum menjadi penerima bantuan subsidi upah tahun ini, pekerja harus memenuhi beberapa syarat yang ditentukan oleh pemerintah.

Jika melihat pada pencairan tahun sebelumnya, berikut ini syarat-syarat untuk mendapatkan BSU.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.

Baca Juga: Lirik Lagu Run BTS - BTS dari Album Terbaru 'Proof', Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

2. Memiliki penghasilan atau gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

3. Terdaftar sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x