Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Bagi KPM yang Terdaftar di DTKS Kemensos

- 12 Juni 2022, 12:40 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar agar menjadi penerima Set Top Box atau STB gratis di DTKS Kemensos.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar agar menjadi penerima Set Top Box atau STB gratis di DTKS Kemensos. /Tangkapan layar siarandigital.kominfo.go.id/

PR DEPOK – Ini langkah atau cara daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

KPM yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan terdaftar di DTKS Kemensos bisa mendapatkan Set Top Box atau STB gratis.

Namun, terlebih dahulu Anda harus daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis di aplikasi Cek Bansos di Play Store HP Anda.

Jika sudah daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis, Anda bisa langsung ambil STB tersebut di lembaga penyalur.

Baca Juga: Jenazah Eril akan Tiba Sore Ini, Ridwan Kamil Sebut Pemakaman Dilaksanakan Senin Pagi di Cimaung

Berikut cara daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis bagi KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Cara Daftar Set Top Box atau STB Gratis di Aplikasi Cek Bansos

1. Siapkan HP Anda untuk daftar Set Top Box atau STB gratis.

2. Instal aplikasi Cek Bansos di Playstore HP.

Baca Juga: Sinopsis Film Batman and Robin, Aksi Dua Pahlawan Gotham Melawan Freeze dan Poison Ivy

3. Siapkan NIK KTP untuk daftar Set Top Box STB gratis Kominfo secara online.

4. Pilih menu “Buat Akun Baru”.

5. Pilih “Tambah Usulan”.

6. Kemudian, nama penerima STB gratis, NIK KTP, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.

Baca Juga: Sedang Tayang Live Streaming Indonesia Master 2022 Laga Final: Apri/Fadia vs Juara Bertahan China

7. Selanjutnya, pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos Set Top Box atau STB).

Perlu diketahui, pemerintah akan menyalurkan Set Top Box atau STB gratis dari bulan April hingga Oktober mendatang, sesuai dengan jadwal diberlakukannya Analog Switch off (ASO).

Berikut ini jadwal Analog Switch off (ASO) diaktifkan oleh pemerintah.

Jadwal Analog Switch off (ASO)

Baca Juga: 9 Tahun Pacaran dengan Deddy Corbuzier, Sabrina Chairunnisa Ungkap Pernah Sekali Putus

- Jadwal Analog Switch off (ASO) Tahap I dilakukan pada 30 April 2022 di 56 wilayah layanan 116 kabupaten/kota.

- Analog Switch off (ASO) Tahap II dilakukan pada 25 Agustus 2022 untuk 31 wilayah layanan 110 kabupaten/kota.

- Analog Switch off (ASO) tahap III dilaksanakan pada 2 November 2022 di 25 wilayah layanan 65 kabupaten/kota.

KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos nantinya bisa langsung mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari pemerintah melalui Kominfo.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah