PR DEPOK – Kapan pastinya BPUM 2022 cair? Simak, ini informasi dari pihak Kemenkop UKM terkait jadwal pencairannya.
Pencairan BPUM 2022 sebenarnya masih banyak dinantikan oleh masyarakat terutama anggota UMKM untuk dapat dana Rp600 ribu dari Kemenkop UKM.
Adapun informasi terbaru telah disampaikan langsung oleh pihak Kemenkop, dimana dikatakan bahwa dana BPUM 2022 ini akan dilanjutkan, namun statusnya masih menunggu anggaran dananya.
Baca Juga: Pendaftaran Sekolah PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SMA/SMK Dimulai, Simak Alur Daftarnya di Sini
“BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun statusnya kita masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun,” Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (kemenkop dan UKM), Eddy Satriya dalam konferensi pers secara vitual, yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara News pada 12 Juni 2022.
Adapun untuk mencairkan dana BPUM 2022 ini, bisa dilakukan dengan cara cek penerima bantuan di eform.bri.co.id, sesuai dengan peraturan pencairan tahun lalu.
Namun, besar kemungkinan pihak penyalur saat ini sedang menyiapkan peraturan, syarat, hingga mekanisme pencairan BPUM 2022 yang baru, yang kini masih dalam tahap perampungan.
Cara cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id: