Bawa Dokumen Ini ke Kantor Kelurahan untuk Daftar BPNT, Apa Ciri-Ciri jika Jadi Penerima Bansos Sembako?

- 12 Juni 2022, 16:51 WIB
Ilustrasi - Bagi yang ingin dapatkan BPNT segera datangi Kantor Kelurahan dengan membawa dokumen seperti KK dan KTP saat daftar.
Ilustrasi - Bagi yang ingin dapatkan BPNT segera datangi Kantor Kelurahan dengan membawa dokumen seperti KK dan KTP saat daftar. /ANTARA/Ardiansyah.

- Jika pengajuan BPNT diterima, maka akan diteruskan ke tingkat Bupati/Wali Kota melalui Kecamatan

Baca Juga: Eril Putra Ridwan Kamil Dimakamkan di Cimaung Besok, 150 Aparat Gabungan Diterjunkan tuk Pengamanan

- Dinsos setempat juga berhak melakukan verifikasi dengan mendatangi rumah tangga pengaju secara langsung

- Proses selanjutnya yakni sampai ke tangan Gubernur Provinsi

- Nantinya Gubernur Provinsi bakal meneruskan ke Kemensos

- Dalam hal ini Kemensos berhak menerima atau menolak pengajuan pendaftaran DTKS untuk dapat BPNT

- Apabila masyarakat dinyatakan sebagai penerima BPNT, maka secara otomatis nama KTP terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Kenali Tanda hingga Gejala Ramsay Hunt Syndrome, Penyakit yang Bikin Justin Bieber Tunda Konsernya

Apabila telah mencapai tahap tersebut, maka masyarakat berpeluang besar terdaftar sebagai KPM BPNT.

Selanjutnya, masyarakat bisa cek secara online untuk meyakinkan bahwa NIK KTP-nya terdaftar sebagai penerima BPNT.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah