2. Memiliki identitas beruoa KTP
3. Termasuk dalam golongan masyarakat miskin dan rentan
4. Bukan Pejabat Negara atau ASN
5. Bukan Anggota Polri
6. Bukan Prajurit TNI
7. Bukan penerima program bantuan lain dari pemerintah.
Baca Juga: BPUM Rp600.000 Cair Juni 2022? Ini Penjelasannya hingga Syarat dan Cara Cek Penerima
Masyarakat hanya cukup menyiapkan dua dokumen lalu mendatangi Kantor Kelurahan dan mengikuti alur untuk daftar BPNT.
- Hal pertama yang perlu dilakukan yakni masyarakat membawa KTP dan KK ke Kantor Kelurahan atai Desa
- Selanjutnya, Kantor Kelurahan atau Desa akan mengadakan rapat untuk memutuskan pengajuan pendaftaran BPNT