Apa yang Dimaksud Program Keluarga Harapan atau PKH? Simak Pengertian, Nominal Bantuan, dan Kategori Penerima

- 13 Juni 2022, 07:13 WIB
Ilustrasi penerima bantuan sosial PKH atau Program Keluarga Harapan
Ilustrasi penerima bantuan sosial PKH atau Program Keluarga Harapan /ANTARA

2. Anak usia 0-6 tahun mendapatkan Rp3 juta.

3. Lansia mendapatkan Rp2,4 juta.

4. Penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp2,4 juta.

5. Siswa SD/Sederajat Rp900.000.

Baca Juga: Kepala Badan Antariksa Rusia Percaya Ada Kehidupan di Luar Bumi, Singgung Soal Teori Big Bang

6. Siswa SMP/Sederajat Rp1,5 juta.

7. Siswa SMA/Sederajat mendapatkan Rp2 juta.

Bantuan PKH sendiri dicairkan per triwulan atau empat tahap dalam satu tahun yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Baca Juga: BPNT 2022 Cair jika Nama Muncul di Link ini, Apa Saja Ciri-Ciri Jadi Penerima Bansos Sembako?

Bantuan PKH disalurkan lewat Bank Himbara ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik masing-masing penerima.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x