Cus Akses cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP untuk Cek Penerima BPNT Rp200 Ribu yang Cair Juni 2022

- 13 Juni 2022, 08:10 WIB
Pencairan bansos BPNT 2022 masih berlangsung dan bisa dapatkan bantuan Rp600.000.
Pencairan bansos BPNT 2022 masih berlangsung dan bisa dapatkan bantuan Rp600.000. /Dok Kemensos

PR DEPOK - Pada Juni 2022, Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos), salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kini, cek penerima bansos BPNT Juni 2022 bisa dilakukan secara online dari rumah menggunakan HP atau komputer dengan mengakses situs resmi dari Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id.

Kendati demikian, ternyata masyarakat masih banyak yang kebingungan cara cek nama penerima bansos BPNT 2022, yang sebenarnya begitu mudah dan cukup membawa KTP.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI dan Global TV Hari Senin, 13 Juni 2022: Akan Hadir Idola Cilik

Untuk itu, berikut ulasan cara cek penerima bansos BPNT 2022, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.

Melalui cara online cek penerima bansos BPNT ini sebenarnya harus mempermudah masyarakat, apalagi hanya pakai KTP.

Sebelumnya, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan saat hendak mengecek daftar penerima bansos BPNT.

Baca Juga: Mudah! Ini Cara Beli Tiket PRJ Kemayoran 2022, Akses jakartafair.co.id Ada Tiket Gratis bagi Lansia dan Anak

Masyarakat yang berhak mendapatkan BPNT hanya yang data KK dan KTP nya sudah terdaftar di Data Terpadu  Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Selain terdaftar di DTKS Kemensos, data mereka juga harus sudah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Menteri Sosial, setelah lolos verifikasi dan validasi Dinas Sosial dan Direktorat Jaminan Sosial Keluarga.

Adapun untuk menjadi KPM, tentu ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Ucapan HUT DKI Jakarta ke 495, Cocok Diunggah via WhatsApp dan Instagram

Bahwa masyarakat pendaftar bansos BPNT, harus WNI dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau miskin.

Dipastikan, bukan termasuk anggota TNI, Polri, ASN, PNS, BUMN, maupun BUMD.

Diprioritaskan untuk masyarakat yang terkena PHK, karena dampak pandemi.

Syarat lainnya, bahwa calon KPM ini bukan penerima jenis bansos lain dari pemerintah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Senin, 13 Juni 2022: Pagi Cerah Berawan, Siang hingga Malam Hujan

Selanjutnya, besaran dana dan mekanisme pencairan BPNT 2022.

Setiap KPM berhak atas bantuan senilai Rp2,4 juta, yang diberikan secara bertahap menjadi Rp200.000 per bulan.

Bantuan bisa berupa uang tunai atau non tunai yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Diharapkan melalui BPNT, kebutuhan pokok masyarakat dan asupan gizinya bisa terpenuhi dengan layak.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Terakhir Cair Juni 2022, Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Bisa Dapat BLT hingga Rp3 Juta

Setelah semua hal di atas sudah dipastikan datanya, dan dipahami persyaratanya, silakan simak cara cek penerima bansos BPNT 2022.

Bukalah situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id

Perhatikan halaman utama link, terdapat kolom yang harus diisi, di antaranya.

- Kolom data wilayah Penerima Manfaat (PM) yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai KK atau KTP.

Baca Juga: Pendaftaran Gelombang 32 Resmi Ditutup, apa Arti Status yang Muncul di Dasboard Kartu Prakerja?

- Kolom nama lengkap PM

- Delapan huruf kode yang harus disalin ke kolom yang tersedia

- Klik "CARI DATA"

Baca Juga: Rusia Batasi Ekspor Gas Mulia, Kekurangan Chip di Pasar Global Bisa Terjadi

Tunggu sejenak, sampai sistem cek bansos menunjukkan hasil pencarian datanya.

Dibaca dengan baik, karena informasi yang akan diberikan berkaitan dengan nama, usia, wilayah, jenis bansos, dan jadwal pencairannya.

Demikian, cara mudah cek bansos BPNT 2022 melalui link resmi Kemensos.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah