1. Akses website eform.bri.co.id untuk cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu untuk dapat dana BPUM 2022.
2. Input nomor KTP penerima BPUM 2022 yang sudah terdaftar di DTKS.
3. Input kode verifikasi untuk melanjutkan proses cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu di kolom yang sudah disediakan oleh website.
4. Lalu pilih opsi 'Inquiry' dan lakukan proses validasi nomor KTP yang sudah dimasukan sebelumnya oleh penerima BPUM 2022.
5. Setelah validasi nomor KTP berhasil diproses, penerima akan dapat notifikasi pernyataan bahwa, sudah secara resmi dinyatakan sebagai penerima BPUM 2022, dan dapat dana bantuan UMKM Rp600 ribu.
6. Selanjutnya, penerima hanya tinggal menunggu informasi terbaru terkait pencairan BPUM 2022 dari Kemenkop UKM sebagai pihak penyalur.
Baca Juga: Simak Arsip Biografi Soekarno, Presiden Pertama Sekaligus Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia
7. Setelah semua persyaratan sudah dipenuhi, penerima hanya tinggal mendatangi kantor cabang Bank BRI terdekat dengan mengajukan persyaratan kepada petugas Bank.
Adapun untuk bisa mendapatkan dana BPUM 2022, peserta UMKM juga harus memenuhi persyaratan di antaranya adalah sudah mendapatkan notifikasi pernyataan penerima BPUM 2022, menerima surat pernyataan penerima BPUM 2022 dari aparat setempat, telah terdaftar sebagai anggota UMKM, memiliki rekening BRI yang masih aktif digunakan, dan KTP.