Bisa juga pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun. Dia pun bisa mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan
Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK). Terakhir, pilih bansos BPNT.
Setelah mengetahui cara daftar jadi penerima BPNT Kartu Sembako, masyarakat perlu pahami juga apa saja golongan yang bisa dapatkan bantuan Rp200.000, yakni di antaranya:
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2022 Telah Dimulai, Ini Sasaran Tilang Polres Metro Bekasi Kota
1. Warga Negara Indonesia atau WNI
2. Memiliki identitas berupa KTP
3. Merupakan masyarakat golongan miskin atau rentan
4. Tergolong pihak yang terdampak Covid-19 sehingga kehilangan pekerjaan karena kena PKH
5. Bukan ASN, TNI, Polri, pejabat BUMN, BUMD, dan perangkat desa