Masyarakat yang kerap gagal lolos seleksi Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya dapat memperhatikan hal-hal di bawah ini agar memiliki peluang berhasil lolos lebih besar.
Berikut kriteria penerima Kartu Prakerja yang harus dipenuhi:
Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Kepribadian dan Elemen Anda Berdasarkan Bentuk Telapak Tangan Ini
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
3. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain seperti BPUM, PKH, BPNT, atau BSU.
4. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Tanda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 32 Bisa Diketahui Lewat 3 Notifikasi Ini
5. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK.
6. Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.