Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos PKH? Simak Kategori Penerima dan Besaran Dana yang Diterima

- 14 Juni 2022, 13:45 WIB
 Ilustrasi lansia penerima bansos PKH.
Ilustrasi lansia penerima bansos PKH. /Dok Kemensos

Peserta PKH akan menerima bantuan apabila menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran tertentu, memeriksakan kesehatan dan memperhatikan kecukupan gizi dan pola hidup sehat anak dan ibu hamil.

Sementara itu untuk besaran dana yang diterima penerima manfaat akan bervariasi sesuai dengan kategorinya masing-masing.

Baca Juga: Sinopsis Riddick, Aksi Vin Diesel Bertahan Hidup di Tengah Gempuran Alien Berbahaya

Adapun berikut rincian besaran dana tiap kategori yang menjadi penerima manfaat PKH:

1. Kategori Ibu hamil akan mendapat bantuan sebesar Rp750.000/Bulan atau Rp3.000.000/Tahun.

2. Kategori Anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan mendapat bantuan sebesar Rp750.000/Bulan atau Rp3.000.000/Tahun.

Baca Juga: Sebut Hak Eril Sudah Ditunaikan secara Paripurna, Atalia Praratya: Banyak Hikmah dari Kejadian Ini

3. Kategori Anak SD/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp225.000/Bulan atau Rp900.000/Tahun.

4. Kategori Anak SMP/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp375.000/Bulan atau Rp1.500.000/Tahun.

5. Kategori Anak SMA/sederajat akan mendapat bantuan sebesar Rp500.000/Bulan atau Rp2.000.000/Tahun.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah