PR DEPOK – Apa itu PKH? berapa nominal yang di dapat? Simak informasi dan penjelasan lengkapnya di sini.
PKH adalah singkatan dari Program Keluarga Harapan, yang termasuk program bantuan dari Pemerintah, baik yang bersyarat ataupun tidak bersyarat untuk masyarakat kurang mampu atau miskin.
PKH sendiri, akan disalurkan dan terbagi menjadi 8 kategori bantuan dengan syarat sudah terdaftar di DTKS baik online maupun offline.
Baca Juga: Segera Daftar Bansos BPNT Lewat HP, Cukup Input KTP dan KK Bisa Cairkan Kartu Sembako
Untuk nominal bantuan PKH biasanya besaran yang disalurkan berbeda-beda sesuai dengan kategori yang didapat penerima, dimana akan disalurkan dalam 4 tahap selama satu tahun atau per tiga bulan untuk satu kali pencairan dana.
Adapun akan dijelaskan bagaimana cara mendaftar PKH di DTKS secara online, yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos.
Cara Daftar PKH di DTKS secara Online
1. Pertama, Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store menggunakan HP dan sambungan internet yang baik.
Baca Juga: Bansos BPNT Juni 2022 Hanya Cair bagi Kriteria Berikut, Siapkan Dokumen Ini untuk Cairkan Rp200 Ribu