Ingin Dapat BSU 2022 Sebesar Rp1 Juta? Ini Syarat yang Harus Dilengkapi

- 14 Juni 2022, 15:15 WIB
Berikut ini dipaparkan syarat untuk mendapatkan BSU 2022 bagi pekerja dengan nominal sebesar Rp1.000.000.
Berikut ini dipaparkan syarat untuk mendapatkan BSU 2022 bagi pekerja dengan nominal sebesar Rp1.000.000. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK – Bantuan Subsidi upah atau BSU 2022, hingga saat ini masih sangat dinantikan para pekerja.

Namun hingga saat ini, kapan jadwal pencairan BSU 2022 masih belum ditentukan. Pemerintah masih menggodok mekanisme penyaluran bantuan sebesar Rp1 juta bagi para pekerja atau buruh.

Sebagai informasi, pemerintah akan mencairkan BSU 2022 sebesar Rp1.000.000 bagi pekerja yang menerima gaji di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Juni 2022 dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Lantas apa persyaratan untuk mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp1. 000.000 ini?

Hingga saat ini memang belum ada aturan atau mekanisme tetap untuk penyaluran BSU 2022 ini.

Namun, apabila berdasarkan aturan sebelumnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pekerja untuk mendapatkan BSU ini.

Baca Juga: Ciro Alves Sangat Bangga terhadap Dukungan Para Bobotoh Persib Bandung

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah tengah merancang kriteria penerima BSU 2022.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @sekretariat.kabinet BPJamsostek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah