Daftar Penerima BSU 2022 Bisa Dilihat di kemnaker.go.id, Ada BLT Rp1 Juta untuk Pekerja dengan Syarat Berikut

- 14 Juni 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek daftar penerima BSU 2022 online lewat link kemnaker.go.id untuk dapatkan BLT Rp1 juta dengan syarat berikut.
Ilustrasi - Simak cara cek daftar penerima BSU 2022 online lewat link kemnaker.go.id untuk dapatkan BLT Rp1 juta dengan syarat berikut. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali disalurkan oleh pemerintah untuk membantu perekonomian para pekerja di tahun 2022.

Pemerintah menyediakan BSU sebesar Rp1 juta untuk para pekerja yang mendapat gaji di bawah Rp3 juta setiap bulannya.

Segera lakukan cek daftar penerima BSU 2022 secara online dengan mengakses link kemnaker.go.id untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum Anda sebagai penerima.

Bantuan yang diberikan secara tunai ini (BLT) hanya disalurkan kepada pekerja dengan kriteria tertentu, lantaran terdapat syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Penuhi Syarat Berikut agar Pekerja Mendapatkan BSU 2022 Sebesar Rp1 Juta

Berdasarkan kebijakan yang ditetapkan pada tahun 2021, pemerintah memberikan bantuan BSU kepada para pekerja dengan syarat;

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

- Aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS.

Baca Juga: Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id di Link Ini untuk Cek BSU 2022 dan Dapatkan BLT Karyawan Rp1 Juta

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah