PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah salah satu bantuan tunai (BLT) yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat, khususnya para pekerja.
Sebab BSU ini merupakan bantuan dari pemerintah sebesar Rp1 juta yang disediakan untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.
Untuk bisa mendapatkannya, pastikan Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 dan bisa mengeceknya dengan cara login di situs resmi kemnaker.go.id.
Simak artikel ini sampai habis karena akan mengulas cara cek penerima BSU 2022 secara online lewat situs kemnaker.go.id untuk dapatkan BLT karyawan hingga Rp1 juta.
Baca Juga: Sinopsis Film Batman Forever: Aksi Pertarungan Batman dengan The Riddle dan Two Face
BLT karyawan atau BSU sendiri adalah bantuan untuk pekerja yang kembali dilanjutkan pada tahun 2022 oleh pemerintah.
Bantuan ini diberikan untuk membantu perekonomian pekerja yang terdampak pandemi sejak 2019 dan diharapkan dapat menaikkan daya beli masyarakat.
Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya masih merancang kriteria penerima BSU untuk 2022.