PR DEPOK - Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 cair? simak penjelasannya lewat artikel ini dan akses kemnaker.go.id untuk melihat daftar penerima BLT karyawan hingga Rp1 juta.
BSU atau BLT untuk karyawan merupakan bantuan yang kembali disediakan pemerintah untuk para pekerja atau buruh pada tahun 2022.
BSU atau BLT karyawan ini diberikan untuk melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi para karyawan yang terdampak pandemi sejak 2019 lalu.
Dengan mengakses kemnaker.go.id, karyawan bisa mengetahui sudah terdaftar atau belum kah ia sebagai penerima BLT karyawan atau BSU 2022.
Baca Juga: Gagal Amankan Tiket Liga Champions, Cristiano Ronaldo Pertimbangkan Tinggalkan Manchester United
Sebab terdapat bantuan sebesar Rp1 juta yang disediakan pemerintah untuk dua bulan bagi karyawan yang terdaftar sebagai penerima BSU 2022.
Pemerintah sendiri dikabarkan akan menambah anggaran BSU atau BLT karyawan 2022 sebesar Rp14,4 triliun karena naiknya angka pekerja yang kini terdaftar sebagai pengguna BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara untuk jadwal pencairan BSU 2022, pemerintah belum memberikan keterangan waktu yang pasti dan meminta masyarakat untuk bersabar terlebih dahulu.