1. Kategori ibu hamil/nifas dapat bansos PKH Rp3 juta per tahun.
2. Kategori balita atau anak usia dini 0 – 6 tahun dapat bansos PKH Rp3 juta per tahun.
3. Kategori jenjang SD/sederajat dapat bansos PKH Rp900.000 per tahun.
4. Kategori jenjang SMP/sederajat dapat bansos PKH Rp1,5 juta per tahun.
5. Kategori jenjang SMA/sederajat dapat bansos PKH Rp2 juta per tahun.
6. Kategori penyandang disabilitas berat dapat bansos PKH Rp2,4 juta per tahun.
7. Kategori lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun dapat Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Teko dan Pelajari Lebih Lanjut Diri Anda dan Jenis Teh yang Paling Cocok
Mengenai jadwal pencairan bansos PKH 2022, disalurkan melalui empat tahap selama setahun yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.