Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat HP untuk Dapat BLT Balita Rp3 Juta

- 30 Mei 2022, 11:17 WIB
Bantuan PKH 2022 masih terus disalurkan. Segera daftar DTKS agar bisa mendapatkan bantuan ini.
Bantuan PKH 2022 masih terus disalurkan. Segera daftar DTKS agar bisa mendapatkan bantuan ini. /Pixabay/Eko Anung.

PR DEPOK – Masyarakat kurang mampu yang memiliki komponen anak usia dini dapat daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2022.

Tahapan daftar DTKS 2022 agar masyarakat bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kategori balita.

BLT balita 2022 disalurkan untuk anak usia dini 0 – 6 tahun melalui bantuan reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) yakni Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Ini Tanggapan Tak Terduga Kemlu RI Terkait Tentara Rusia yang Temukan Bungkusan Mi Instan Indomie di Ukraina

Sebagaimana ketentuan Kemensos, penerima PKH atau BLT balita adalah masyarakat yang telah daftar dan terdata valid dalam DTKS. 

Oleh karena itu, orang tua bisa mengajukan daftar DTKS 2022 agar tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mendapatkan BLT balita.

Setelah daftar DTKS dan dinyatakan layak menjadi penerima PKH, KPM akan diberikan dana BLT balita sebesar Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Update Perang Rusia-Ukraina Hari ke-96: NATO Mulai Ikut Campur hingga Serangan Intens di Sievierodonetsk

Penyaluran BLT balita 2022 untuk anak usia dini dilakukan secara bertahap dengan nominal Rp750.000 per tiga bulan.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x