PR DEPOK – Masyarakat yang telah daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2022 bisa cek status data secara online.
Cara cek status data DTKS 2022 dilakukan untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Seperti diketahui, DTKS adalah salah satu acuan pemberian bansos, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Baca Juga: Gejala Umum dan Tindakan yang Harus Dilakukan jika Terserang Penyakit Cacar Monyet
Adapun bansos yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) berbasis data dari DTKS yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
Bansos PKH 2022 disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama setahun dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, Oktober.
Setiap KPM penerima PKH mendapatkan dana bansos yang berbeda sesuai kategori masing-masing.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Senin, 30 Mei 2022: Keuangan Hari Ini Stabil
7 Kategori Bansos PKH 2022