PR DEPOK - Ada sejumlah golongan yang bakal dapat Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT Kartu Sembako senilai Rp2,4 juta dalam satu tahun.
Masyarakat bisa mendapat BPNT Kartu Sembako yang cair setiap bulan senilai Rp200.000 apabila masuk dalam golongan yang berhak sebagai penerima bantuan dari Kemensos.
Golongan yang ditentukan Kemensos agar jadi penerima BPNT Kartu Sembako ini apabila yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Maka dari itu, masyarakat bisa segera daftar DTKS Kemensos secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos.
Pasalnya, data dalam DTKS lah yang menjadi acuan penyaluran bansos, termasuk BPNT Kartu Sembako sebesar Rp200.000 atau setara Rp2,4 juta selama setahun.
Namun sebelum daftar DTKS Kemensos, masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat lainnya agar kesempatan lolos dapat BPNT Kartu Sembako lebih besar.
Syarat Jadi Penerima
1. Warga Negara Indonesia atau WNI
2. Memiliki identitas berupa KTP