Tidak Bisa Cair dalam Bentuk Tunai, BPNT 2022 hanya Bisa Ditukarkan dengan Barang-Barang ini

- 17 Juni 2022, 12:27 WIB
Ilustrasi BPNT 2022.
Ilustrasi BPNT 2022. /Dok. Kemensos./Dok Kemensos.

PR DEPOK – Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2022 masih berjalan saat ini.

Penerima manfaat yang sudah terdaftar akan mendapatkan BPNT 2022 sebesar Rp200.000.

Namun perlu diingat, BPNT 2022 ini tidak bisa dicairkan dalam bentuk tunai, tetapi harus ditukarkan dalam bentuk kebutuhan pangan. Apa saja?

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online Lewat HP, Siapkan KK dan KTP agar Dapat Bansos PKH, BPNT dan STB Gratis

Sebagai informasi, BPNT merupakan program transformasi bantuan pangan untuk memastikan program menjadi lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi.

Kebutuhan pangan yang bisa diperoleh penerima manfaat BPNT, hanya berupa beras dan telur hingga komoditas lainnya yang mengandung sumber karbohidrat, proteinhewani, protein nabati maupun vitamin dan mineral.

Untuk memperoleh kebutuhan pangan ini, penerima manfaat harus menukarkan Kartu Kesejahteraan Sosial atau KKS yang berfungsi sebagai ATM.

Baca Juga: Bahaya dan Efek Buruk Pemakaian Anting saat Tidur, Perempuan Wajib Baca

Berikut daftar barang-barang kebutuhan pokok BPNT 2022:

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah