Login kemnaker.go.id untuk Cek Daftar Nama Penerima BSU 2022, Simak Syarat Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 17 Juni 2022, 11:38 WIB
Berikut ini merupakan syarat untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji serta cara untuk cek daftar penerima BSU.
Berikut ini merupakan syarat untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji serta cara untuk cek daftar penerima BSU. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Soal Kasus Pencemaran Nama Baik yang Menjerat Tiara Marleen, Polisi Sebut Doddy Sudrajat akan Diperiksa

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program pemerintah melalui Kemnaker untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak Covid-19 yang telah dilaksanakan sejak tahun 2020, dan berlanjut pada 2021.

Namun, pada 2022 ini, program BSU yang sebelumnya akan kembali disalurkan, hingga kini masih belum ada kabar terbaru juga kepastian dari Kemnaker tentang jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji.

BSU 2022 diberikan kepada pekerja atau buruh dengan gaji dibawah Rp3,5 juta, yang mana nantinya pekerja akan diberikan subsidi gaji sebesar Rp500 ribu per bulan.

Dalam penyalurannya, BSU 2022 akan langsung diberikan 2 bulan sekaligus, hingga pekerja akan menerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Mau Gabung Kartu Prakerja Gelombang 33? Simak Tips Lolos Seleksi agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari laman Kemnaker, merujuk pada aturan BSU tahun 2021 lalu, berikut syarat penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP

2. Peserta atau buruh aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan saat penyaluran BSU 2022 dicairkan

3. Mempunyai Gaji/Upah di bawah Rp3,5 juta

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah