PR DEPOK - Artikel ini akan memuat informasi terkait cara cek daftar nama penerima BSU 2022, berikut syarat cairkan BLT Subisidi Gaji Rp1 juta.
Sejak diumumkan pemerintah pada bulan April 2022 lalu, program BSU 2022 yang menelan anggaran Rp8,8 triliun, hingga kini masih belum ada jadwal kepastian pencairannya.
Dalam pengumuman tersebut, terdapat perubahan syarat penerima BSU 2022, yang mana pada aturan yang baru BLT Subsidi Gaji akan disalurkan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Terkait kendala BSU 2022 yang belum kunjung cair, lewat akun media sosial resminya, Kemnaker telah menjelaskan kendala kenapa BLT Subsidi Gaji belum juga disalurkan.
Baca Juga: Monas akan Kembali Dibuka untuk Umum Secara Bertahap, Cek Jam Operasionalnya di Sini
Kemnaker menyebut bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.
Yang mana pihaknya ingin lebih memastikan bahwa program BSU 2022 dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
Kemnaker juga menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah mereview data terkait calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan dan juga berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur BLT Subsidi Gaji.
Di mana, saat ini data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan telah mengalami kenaikan yang signifikan dari tahun sebelumnya, hingga diperlukan waktu lebih lama.