Sehingga, masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT Rp200.000 harus mengajukan diri masuk dalam DTKS Kemensos.
Cara daftar DTKS Kemensos bisa dilakukan secara online maupun secara langsung.
Baca Juga: Sinopsis Film The Last Samurai, Aksi Tom Cruise Melawan Kekaisaran Jepang
Untuk pendaftaran DTKS secara online, masyarakat dapat mengunduh Aplikasi Cek Bansos yang ada di Play Store HP Android dan ikuti petunjuk pengajuannya hingga selesai.
Sedangkan daftar DTKS secara langsung dilakukan dengan mendatangi kantor pemerintah daerah terkait seperti desa atau kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (KK).
Setelah masuk dalam DTKS Kemensos, masyarakat bisa langsung cek status penerimaan bansos BPNT 2022 apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Baca Juga: PPDB Jabar 2022 Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Hasil Seleksinya di Situs Resmi
Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan bansos BPNT 2022 kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap penerima manfaat bansos BPNT 2022 akan mendapatkan dana bantuan uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Bansos BPNT disalurkan kepada penerima manfaat selama setahun dengan nominal yang dicairkan Rp200.000 per bulan.