2. Pilih wilayah penerima manfaat atau PM yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang ada di KTP.
4. Masukkan kode unik yang muncul pada kotak di layar.
Baca Juga: Sinopsis Film Red 2, Pencarian Senjata Nuklir yang Diwarnai Aksi Kocak Bruce Willis
5. Klik 'Cari Data'.
Setelah proses pencarian selesai, layar akan menampilkan informasi dari data yang dicari.
Jika data yang dicari terdaftar sebagai penerima manfaat, maka situs cek bansos Kemensos akan menampilkan sejumlah informasi seperti identitas penerima, jenis bansos yang diterima, dan status penyalurannya.***