c. Lengkapi data diri yang diminta sesuai KTP.
d. Lalu, isi alamat sesuai KTP seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan pada kolom yang tersedia.
e. Lampirkan foto KTP beserta selfie bersama KTP.
Baca Juga: Bahas Soal Pilkada 2024, Puan Maharani Pertimbangkan Gibran Rakabuming Maju di Pilgub
f. Tekan "Buat Akun Baru".
g. Kemudian Anda akan menerima email kode verifikasi.
Apabila registrasi akun berhasil dilakukan, Anda harus lanjut tahapan berikutnya.
h. Pada Aplikasi Cek Bansos, klik menu "Daftar Usulan.
i. Anda bisa mengusulkan diri sendiri, keluarga bahkan masyarakat lain yang berhak menerima BLT anak sekolah dengan cara pilih menu "Tambah Usulan".