PR DEPOK - Anak usia dini atau balita bisa mendapat bantuan langsung tunai (BLT) hingga Rp3 juta setahun dari pemerintah.
Bantuan tersebut bisa didapatkan apabila anak balita terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Maka dari itu, segera daftar BLT balita 2022 secara online lewat handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan bantuan Rp3 juta bagi anak usia dini.
Artikel kali ini akan membahas cara daftar BLT balita 2022 online lewat aplikasi Cek Bansos sekaligus ketentuan yang harus dilakukan penerima PKH setelah menerima bantuan.
Baca Juga: Cek Bansos 2022 Online Pakai KTP, Dapatkan Bantuan PKH dengan Akses Link cekbansos.kemensos.go.id
Sebagai informasi, BLT balita merupakan bagian dari kategori penerima PKH yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pada tahun 2022.
Anak balita penerima PKH yang berusia 0 sampai 6 tahun dan berasal dari keluarga miskin atau rentan berhak memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta setahun dari pemerintah.
Bantuan tersebut disalurkan secara bertahap oleh pemerintah lewat Bank Himbara yang meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.