PR DEPOK - Anak usia dini berusia 0-6 tahun berhak mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp3 juta setahun.
Bansos PKH tersebut baru bisa didapatkan apabila anak balita yang berasal dari keluarga miskin atau rentan terdaftar sebagai penerima PKH 2022.
Simak artikel ini sampai selesai karena akan membahas cara daftar PKH 2022 secara online lewat handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos agar dapat BLT balita.
Pendaftaran di aplikasi Cek Bansos tersebut dapat dilakukan dengan mudah lantaran hanya pelu memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saja.
Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima PKH 2022 Online, Siapkan KTP dan Akses Link cekbansos.kemensos.go.id
Sebagai informasi, terdapat beberapa kategori penerima PKH yang sudah ditetapkan pemerintah pada tahun 2022, salah satunya adalah anak balita atau usia dini.
Anak usia dini dari 0 sampai 6 tahun yang termasuk dalam keluarga kurang mampu atau rentan berhak mendapat bantuan sebesar Rp3 juta per tahun dari pemerintah.
Bantuan tersebut disalurkan secara bertahap, semula penyaluran dilakukan pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.