Namun berdasarkan informasi yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kemensos, pemerintah meningkatkan indeks bantuan PKH dengan menyalurkan bansos menjadi setiap bulan sejak April 2022.
Dengan demikian, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khususnya kategori anak balita dapat mencairkan bantuan sebesar Rp250.000 per bulan.
Kemudian terdapat beberapa hal yang harus dilakukan bagi penerima BLT balita atau PKH, salah satunya adalah memeriksakan kesehatan anak ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.
Pemeriksaan tersebut mencakup pemberian suplemen vitamin, penimbangan berat badan hingga pengukuran tinggi badan.
Setelah mengetahui penjelasan di atas, berikut cara daftar PKH balita 2022 secara online;
Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Bunga dan Pahami Kepribadian serta Tantangan Utama Diri Anda
1. Install aplikasi Cek Bansos lewat Play Store di HP Anda.
2. Siapkan KK dan KTP untuk dijadikan rujukan data.
3. Buka aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.