Daftar Penerima PKH 2022 Dapat Dilihat Lewat Link Berikut, Siapkan KTP dan Cairkan BLT Balita Senilai Rp3 Juta

- 8 Juni 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi - Daftar penerima PKH 2022 dapat dilihat secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id dan gunakan KTP untuk cairkan BLT balita senilai Rp3 juta.
Ilustrasi - Daftar penerima PKH 2022 dapat dilihat secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id dan gunakan KTP untuk cairkan BLT balita senilai Rp3 juta. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

PR DEPOK - Daftar penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 bisa dilihat secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekkan daftar penerima PKH 2022 tersebut bisa dilakukan dengan menggunakan HP atau laptop, dan berkas Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data.

Jika terdaftar sebagai penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id, akan ada bantuan tunai (BLT) anak balita yang bisa dicairkan sebesar Rp3 juta.

Namun simak dulu penjelasan terkait ketentuan, besaran hingga cara pencairan bansos PKH atau BLT balita dalam artikel ini sebelum melakukan pengecekkan daftar penerima.

Baca Juga: Manfaatkan KTP untuk Cek Daftar Penerima PKH 2022 Online, Akses Link Berikut dan Dapatkan BLT Rp3 Juta

Perlu diketahui bahwa anak usia dini atau balita merupakan salah satu kategori penerima bantuan PKH yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Anak balita dari 0 sampai 6 tahun akan mendapat BLT senilai Rp3 juta setahun yang diberikan dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli dan Oktober 2022.

Dengan demikian, keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori anak balita bisa mencairkan bantuan sebesar Rp750.000 dalam satu kali pencairan.

Baca Juga: Kunjungi Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Nama Penerima PKH 2022 Online Lewat HP

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x