Daftar Penerima PKH 2022 Dapat Dilihat Lewat Link Berikut, Siapkan KTP dan Cairkan BLT Balita Senilai Rp3 Juta

- 8 Juni 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi - Daftar penerima PKH 2022 dapat dilihat secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id dan gunakan KTP untuk cairkan BLT balita senilai Rp3 juta.
Ilustrasi - Daftar penerima PKH 2022 dapat dilihat secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id dan gunakan KTP untuk cairkan BLT balita senilai Rp3 juta. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan sebagai penerima BLT balita atau PKH, salah satunya adalah batasan penerima.

Pemerintah diketahui hanya menyediakan BLT balita atau PKH maksimal untuk dua anak balita dalam satu KPM.

Kemudian penerima BLT balita harus memeriksakan kesehatan anak ke Puskesmas yang meliputi imunisasi, penimbangan berat badan, pemberian suplemen atau vitamin hingga pengukuran tinggi badan.

Setelah memahami ketentuan dan besaran bantuan BLT balita, simak cara cek daftar penerima PKH 2022 secara online berikut;

1. Masukkan link cekbansos.kemensos.go.d ke browser HP atau laptop.

Baca Juga: Sinopsis Film Interstellar, Misi para Astronaut Jelajahi Luar Angkasa Guna Temukan Pengganti Bumi

2. Siapkan KTP untuk dijadikan referensi data.

3. Isi alamat domisili yang mencakup Provinsi, Kecamatan, Kabupaten dan Desa.

4. Tulis nama lengkap Anda.

Baca Juga: Mau Gabung Gelombang 32 dan Dapat Insentif? Yuk Daftar Kartu Prakerja 2022 dengan Login di www.prakerja.go.id

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x