Daftar Penerima PKH 2022 Dapat Dilihat Lewat Link Berikut, Siapkan KTP dan Cairkan BLT Balita Senilai Rp3 Juta

- 8 Juni 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi - Daftar penerima PKH 2022 dapat dilihat secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id dan gunakan KTP untuk cairkan BLT balita senilai Rp3 juta.
Ilustrasi - Daftar penerima PKH 2022 dapat dilihat secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id dan gunakan KTP untuk cairkan BLT balita senilai Rp3 juta. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

5. Input 8 kode huruf yang sesuai dengan gambar.

6. Klik 'Cari Data' untuk mengetahui daftar penerima PKH 2022.

Jika terdaftar sebagai penerima PKH, hasil pencarian akan menunjukkan informasi berupa Nama Penerima, Umur, dan jenis bansos yang didapatkan.

Lalu deretan jenis bansos seperti BPNT, PKH, BST hingga PBI juga dilengkapi dengan informasi Status hingga Periode penyaluran bantuan.

Akan tetapi, apabila peserta tidak terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan di layar dengan tulisan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.

Baca Juga: Takjub dengan Cerita Kebaikan Eril, Anies Baswedan: Insya Allah Jadi Pembuka Pintu Jannah bagi Ibu dan Ayahnya

Bagi peserta yang terdaftar bansos, Anda dapat mengambil bantuan PKH melalui Bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.

Sekian penjelasan cara cek daftar penerima PKH 2022 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk dapatkan BLT balita hingga Rp3 juta.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x