PR DEPOK - Bantuan tunai (BLT) untuk anak balita dan ibu hamil yang merupakan bagian dari bansos PKH hingga kini masih digulirkan oleh pemerintah.
Seiring dengan berjalannya program bansos PKH ini, tak sedikit masyarakat yang belum mengetahui cara daftar BLT balita dan ibu hamil, yang ternyata bisa dilakukan secara online.
Pendaftaran BT balita dan ibu hamil dapat dilakukan dengan menggunakan handphone (HP) dan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Play Store.
Jika peserta berhasil terdaftar sebagai penerima PKH atau BLT balita dan ibu hamil, akan ada bantuan hingga Rp3 juta untuk masing-masing kategorinya dari pemerintah.
Namun perlu diketahui sebelumnya bahwa PKH atau Program Keluarga Harapan adalah bantuan yang diberikan untuk masyarakat dari keluarga miskin atau rentan.
Beberapa komponen dari keluarga miskin yang berhak mendapat bantuan PKH adalah ibu hamil dan anak balita berusia 0 sampai 6 tahun.
Ibu hamil atau nifas akan mendapat bantuan Rp3 juta setahun dari pemerintah, dengan syarat memeriksakan kandungannya minimal 4 kali ke fasilitas kesehatan (faskes).