Kemudian untuk ibu nifas, pemeriksaan kesehatan yang harus dilakukan adalah sebanyak 4 kali selama 42 hari setelah melahirkan.
Sementara untuk kategori anak usia dini, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp3 juta setahun untuk anak balita yang berusia 0 sampai 6 tahun.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori anak balita juga diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan anak ke Posyandu atau Puskesmas terdekat.
Pemeriksaan kesehatan tersebut mencakup imunisasi, penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan hingga pemberian suplemen vitamin untuk anak.
Kemudian untuk proses pencairan, pemerintah mendistribusikan bantuan PKH dalam empat tahap pada Januari, April, Juli dan Oktober 2022.
Baca Juga: Kenang sang Putra Sulung, Atalia: Eril dan Kecintaannya pada Air yang Mengantarkannya Pulang
Dengan demikian, ibu hamil dan balita dapat memperoleh bantuan masing-masingnya senilai Rp750.000 dalam satu kali pencairan, yang bisa diambil di sejumlah Bank Himbara.
Beberapa bank yang termasuk dalam Bank Himbara adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Simak cara daftar BLT balita dan ibu hamil 2022 secara online berikut;