PR DEPOK - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) hingga kini masih disalurkan oleh pemerintah kepada keluarga miskin atau rentan yang terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos.
Segera cek daftar nama penerima PKH 2022 secara online dengan memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila terdaftar sebagai penerima PKH 2022 yang tampil di link cekbansos.kemensos.go.id, akan ada bantuan untuk berbagai kategori penerima hingga Rp3 juta dari pemerintah.
Sebab bansos PKH sendiri merupakan bantuan yang memiliki kategori penerima terbanyak, dibandingkan program bantuan lainnya dari pemerintah.
Bansos PKH diketahui menyasar kategori ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia (lansia).
Kategori-kategori tersebut mempunyai besaran dan ketentuan bantuan yang berbeda dari pemerintah, salah satunya adalah ibu hamil.
Ibu hamil atau nifas mendapat bantuan PKH senilai Rp3 juta setahun dari pemerintah, yang diberikan untuk membantu memenuhi keperluan selama kehamilan.