PR DEPOK - Bantuan tunai (BLT) balita masih disalurkan oleh pemerintah hingga kini sebesar Rp3 juta untuk anak usia dini dari 0-6 tahun.
Bantuan tersebut bisa didapatkan dengan cara mendaftar bansos PKH terlebih dahulu ke DTKS Kemensos, dan terdata sebagai penerima PKH 2022.
Simak artikel ini sampai selesai karena akan membahas cara daftar bansos PKH 2022 secara online lewat handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos.
BLT balita sendiri diketahui merupakan bagian dari kategori penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022.
Bantuan ini diberikan kepada anak balita berusia 0-6 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan dan terdaftar sebagai penerima PKH.
Kemudian besaran bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk penerima BLT balita adalah Rp3 juta setahun yang disalurkan secara bertahap.
Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, pemerintah menyalurkan bantuan PKH atau BLT balita pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2022.