12. Masuk ke pendaftaran DTKS, klik 'Tambah Usulan' untuk mendaftarkan diri Anda atau keluarga terdekat lainnya.
13. Lengkapi data diri dari mulai Nomor KK, NIK hingga informasi orang terdekat yang dapat dihubungi.
14. Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan, dalam kesempatan ini pilih PKH.
15. Unggah foto KTP beserta foto rumah bagian depan Anda.
16. Klik 'Tambah Usulan'.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Terima Kasih untuk Sahabat, Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial
Data yang berhasil terdaftar akan menampilkan keterangan berupa Nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.
Setelah itu tunggu data diproses dan lakukan pengecekkan melalui situs resmi Kemensos untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai penerima bansos.
Apabila terdaftar sebagai penerima PKH, Anda dapat mencairkan bantuan melalui Bank Himbara yang mencakup Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.
Demikian informasi cara daftar bansos PKH 2022 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan BLT balita.***