Dengan demikian, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mencairkan BLT balita sebesar Rp750.000 per tahap atau satu kali pencairan.
Namun bansos ini diberikan oleh pemerintah hanya untuk dua anak balita dalam satu KPM, sehingga tak ada bantuan tambahan apabila melebihi batas tersebut.
Lalu terdapat beberapa kewajiban yang harus dilakukan oleh penerima PKH dengan kategori balita, salah satunya adalah memeriksakan kesehatan anak ke fasilitas kesehatan (faskes).
Pemeriksaan kesehatan tersebut meliputi imunisasi, pemberian suplemen vitamin, penimbangan berat badan, dan pengukuran tinggi badan.
Setelah mengetahui ketentuan-kentuan di atas, simak cara daftar bansos PKH 2022 secara online;
Baca Juga: Christopher Schurr, Polisi Kulit Putih Didakwa Bunuh Pria Kulit Hitam Asal Afrika
1. Siapkan HP dan berkas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
2. Install aplikasi Cek Bansos lewat Play Store.
3. Masuk ke aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Hindari 5 Makanan yang Dapat Merusak Fungsi Hati Anda