12. Pilih menu Daftar Usulan dan klik 'Tambah Usulan' untuk mendaftarkan diri atau keluarga terdekat ke DTKS.
13. Isi data diri yang mencakup nomor KK, NIK hingga informasi pihak terdekat yang bisa dihubungi.
14. Pilih jenis bansos yang ingin Anda dapatkan, untuk BLT balita pilih bansos PKH.
15. Upload foto KTP beserta foto rumah bagian depan milik Anda.
16. Jika semua data sudah terisi, klik 'Tambah Usulan'.
Apabila data berhasil terdaftar, akan muncul informasi dalam format Nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.
Lalu tunggu data diproses oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan lakukan pengecekkan melalui situs resmi Kemensos untuk melihat penerima bansos.
Setelah terdaftar sebagai penerima PKH, Anda bisa mencairkan bantuan melalui Bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BTN dan BNI.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Ulang Tahun Aesthetic Bahasa Inggris, Cocok untuk Caption di Instagram