Cara Daftar PKH Online 2022 Pakai KK dan KTP, Dapatkan BLT Ibu Hamil Rp3 Juta dengan Install Aplikasi Ini

- 15 Juni 2022, 14:52 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar PKH 2022 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos pakai KTP dan KK untuk dapat BLT ibu hamil.
Ilustrasi - Simak cara daftar PKH 2022 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos pakai KTP dan KK untuk dapat BLT ibu hamil. /Dok. Bank Indonesia

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bansos yang mempunyai banyak kategori penerima, salah satunya ibu hamil atau nifas.

Kategori ibu hamil atau nifas yang berasal dari keluarga miskin atau rentan berhak mendapat bantuan tunai (BLT) sebesar Rp3 juta setahun dari pemerintah.

Segera daftar bansos PKH 2022 secara online menggunakan HP di aplikasi Cek Bansos agar mendapatkan BLT ibu hamil atau nifas.

Pendaftaran bansos PKH di aplikasi Cek Bansos ini dapat dilakukan dengan mudah, karena hanya mengandalkan koneksi internet dan berkas berupa KK dan KTP milik Anda.

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos 2022 Online Lewat Link Resmi Berikut, Dapatkan Bantuan PKH hingga BPNT Kartu Sembako

Namun terdapat beberapa ketentuan yang harus diketahui sebelum memutuskan untuk mendaftar bansos PKH 2022 secara online.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bansos PKH adalah bantuan yang diperuntukkan bagi keluarga miskin atau rentan.

Pemerintah lalu menetapkan beberapa kategori yang berhak mendapat bantuan PKH, satu di antaranya yang menjadi prioritas adalah ibu hamil atau nifas.

Baca Juga: Anak Usia Dini 0-6 Tahun Dapat BLT Rp3 Juta, Simak Cara Daftar PKH Balita Online 2022 Lewat HP di Aplikasi Ini

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x