a. Silakan buka link bsu.kemnaker.go.id
b. Bagi yang sudah memiliki akun, silakan login
Baca Juga: Jam Buka Tutup Jakarta Fair 2022, Lengka dengan Jadwal Konser PRJ Kemayoran
c. Bagi yang belum mempunyai akun, silakan pilih menu "Daftar Sekarang"
d. Lalu masukkan NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP, dan juga nama ibu kandung.
e. Isi data diri yang diperlukan dan tuntaskan proses pembuatan akun.
f. Kemudian akan ada notifikasi yang memberikan kode OTP untuk mengaktivasi akun.
g. Silakan login akun
Untuk pekerja yang sudah memiliki akun dan mendapatkan ciri khusus dari Kemnaker, sudah dipastikan akan menerima BSU 2022.